PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Kepulauan Riau

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Kepulauan Riau

BSIP Kepri terima kunjungan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhanp Provinsi Kepulauan Riau.




 
 
Tanjungpinang – Bertempat di Ruang Rapat kantor BSIP Kepulauan Riau (Kepri) Kepala Balai BSIP Kepri, Dr. Ruslan Boy, SP., M.Si didampingi Tim Manajeman dan pejabat fungsional menerima kunjungan Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Provinsi Kepulauan Riau, drh Herwintari, M.M beserta Tim.
 
Pada kesempatan ini Dr.Ruslan Boy, S.P., M.Si selaku Kepala Balai menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kepala Balai dan Tim  atas kunjungannya. Dalam kesempatan yang sama, beliau juga menyampaikan terkait  tugas dan fungsi BSIP sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 117 Tahun 2023.
 
Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Provinsi Kepulauan Riau, drh Herwintari, M.M menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan Tim, yakni untuk  berkoordinasi sekaligus silahturahmi pasca di bentuk Badan Karantina Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia 45 Tahun 2023.
 
Dengan adanya pertemuan dan koordinasi ini, harapanya sinergitas antara kedua instansi dalam membangun pertanian di Provinsi kepulauan Riau dapat terus berjalan khususnya dalam hal pendampingan ekspor produk pertanian ke kancah internasional.